Beranda | Artikel
Batalkah Wudhu Ketika Menyentuh Kemaluan?
Senin, 11 April 2011

Pertanyaan:

Apakah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan itu membatalkan wudlu?

Jawaban:

Pendapat yang kuat bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudlu, kecuali jika disertai dengan syahwat. Demikian pula menyentuh kemaluan orang lain, hukumnya juga sama (tidak membatalkan wudlu). Berdasarkan hal ini, apabila ada seorang ada seorang ibu memandikan putranya dan menyentuh kemaluannya maka hal ini tidak membatalkan wudlu.

Sumber: Liqa’at Bab Al Maftuh, volume: 1, no. 29.
Artikel www.konsultasisyariah.com

🔍 Orang Gila Menurut Islam, Hukum Puasa Hari Sabtu Dan Minggu, Doa Pulang Umroh Untuk Tamu Yang Datang, Hubungan Suami Istri Di Ranjang Menurut Islam, Doa Pelancar Rezeki, Jika Sholat Subuh Kesiangan

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/4194-batalkah-wudhu-ketika-menyentuh-kemaluan.html